TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Tidak Ada Laporan Artis Inisial R Terkait Rafael Alun Trisambodo

KPK sudah melakukan pengecekan

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengecek kabar adanya laporan yang menyebut artis berinisial R terlibat kaasus eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sejauh ini, tidak ditemukan laporan tersebut kepada KPK.

"Sejauh ini, setelah kami cek  di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud. Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: KPK: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

1. KPK pastikan tindak lanjuti setiap laporan masyarakat

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali memastikan akan mengapresiasi setiap laporan masyarakat terhadap KPK mengenai dugaan korupsi. Sebab, itu salah satu bentuk dukungan publik pada pemberantasan korupsi.

"Dan KPK pasti akan tindak lanjuti setelahnya," ujar Ali.

2. KPK tetapkan Rafael Alun tersangka gratifikasi

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Seperti diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga melakukan itu dari 2011-2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK memeriksa sejumlah saksi dan memlakukan verifikasi data.

Baca Juga: KPK Akan Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya