TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Aliran Uang Bupati Penajam Lewat Bendum Demokrat Balikpapan

Bupati Penajam jadi kepala daerah kedua yang kena OTT KPK

Tersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan Direktur PT Transwisata Prima Aviation, Rustam Suhanda. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.

"(Pemeriksaan) Bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Bupati Penajam Nonaktif Diduga Terima Uang Lewat Anggaran Fiktif BUMD

1. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 4 Agustus 2022

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, bahwa kedua saksi memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 4 Agustus 2022.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka AGM yang diduga untuk keperluan pribadi," ujar Ali.

2. KPK kembali usut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang kembali menyeret nama Abdul Gafur Mas'ud. Ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menyeret politikus Partai Demokrat itu.

"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 hingga 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (1/8/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya