KPK Usut Aliran Uang Bupati Penajam Lewat Bendum Demokrat Balikpapan
Bupati Penajam jadi kepala daerah kedua yang kena OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan Direktur PT Transwisata Prima Aviation, Rustam Suhanda. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.
"(Pemeriksaan) Bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Bupati Penajam Nonaktif Diduga Terima Uang Lewat Anggaran Fiktif BUMD
1. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 4 Agustus 2022
Ali mengatakan, bahwa kedua saksi memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 4 Agustus 2022.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penggunaan aliran sejumlah uang oleh tersangka AGM yang diduga untuk keperluan pribadi," ujar Ali.