TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi Melalui Wakil Bupati Blitar

Eks Sekretaris MA Nurhadi terbukti terima suap Rp49 miliar

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa terkait aset yang dimiliki eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

"Didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka Nurhadi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Ketua KPK: Sungguh Prihatin, Bupati Bogor Kena OTT KPK Saat Ramadan

Baca Juga: Sidang Disiplin Polisi Penganiaya Nurhadi, Pelaku Dikurung Dua Pekan

1. Rahmat Santoso diperiksa KPK 8 jam

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. (IDN Times/Aryodamar)

Rahmat Santoso usai diperiksa sekitar 8 jam tidak banyak berbicara. Ia juga mengaku tidak tahu aset-aset Nurhadi dan hanya diperiksa mengenai perusahaan.

"(Perusahaan) tissue basah sama alkohol," ujarnya.

2. KPK akan panggil lagi saksi yang mangkir

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan bahwa Tim Penyidik sebetulnya memanggil lima orang saksi. Namun, saksi atas nama Hardja Karsana tidak hadir.

"Akan segera dijadwal ulang," jelasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Akan Jalani Sidang Etik Secara Tertutup

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya