KPK Usut Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi Melalui Wakil Bupati Blitar
Eks Sekretaris MA Nurhadi terbukti terima suap Rp49 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa terkait aset yang dimiliki eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka Nurhadi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Ketua KPK: Sungguh Prihatin, Bupati Bogor Kena OTT KPK Saat Ramadan
Baca Juga: Sidang Disiplin Polisi Penganiaya Nurhadi, Pelaku Dikurung Dua Pekan
1. Rahmat Santoso diperiksa KPK 8 jam
Rahmat Santoso usai diperiksa sekitar 8 jam tidak banyak berbicara. Ia juga mengaku tidak tahu aset-aset Nurhadi dan hanya diperiksa mengenai perusahaan.
"(Perusahaan) tissue basah sama alkohol," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Akan Jalani Sidang Etik Secara Tertutup