KPK Usut Dugaan Bisnis Lukas Enembe di Singapura
KPK sudah sita aset Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan bisnis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di Singapura. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan karyawan swasta bernama Roy Letlora.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara Tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Beli Jet Pribadi dari Uang Korupsi
1. KPK juga usut mobilitas Lukas Enembe ke luar Papua
Sebelumnya, KPK memeriksa dua saksi pada Senin, 29 Agustus 2023. Mereka adalah Kepala Badan Penghubung Papua, Alexander Kapisa dan Marketing PT Elang Lintas, Ambar Kurniawan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh Tersangka LE untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Akui Main Judi di Luar Negeri
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dana Operasional Lukas Enembe Masuk Tahap Akhir