TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Dugaan Bisnis Lukas Enembe di Singapura

KPK sudah sita aset Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan bisnis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di Singapura. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan karyawan swasta bernama Roy Letlora.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara Tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Beli Jet Pribadi dari Uang Korupsi 

1. KPK juga usut mobilitas Lukas Enembe ke luar Papua

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK memeriksa dua saksi pada Senin, 29 Agustus 2023. Mereka adalah Kepala Badan Penghubung Papua, Alexander Kapisa dan Marketing PT Elang Lintas, Ambar Kurniawan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh Tersangka LE untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Akui Main Judi di Luar Negeri

2. KPK sudah sita aset Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lukas Enembe dijerat KPK dengan kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Adapun kasus pencucian uangnya masih terus diusut KPK.

Sejauh ini, KPK telah menyita 27 aset Lukas Enembe dengan nilai mencapai Rp144,5 miliar lebih.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dana Operasional Lukas Enembe Masuk Tahap Akhir

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya