KPK Usut Dugaan Mardani Maming Dapat Uang Dari Pengusaha Batubara
Mardani Maming jadi tersangka suap Rp104,3 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Mardani Maming, menerima aliran dana dari pengusaha batubara ketika masih menjabat. KPK pun mendalami hal tersebut dengan memeriksa seorang wiraswasta bernama Tjin Khiauw Sen alias Kartono Susanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: KPK Cecar Kader PDIP Mardani Maming soal Kepemilikan Perusahaan
1. Pemeriksaan Kartono Susanto berlangsung Rabu
Ali mengatakan, Kartono Susanto memenuhi panggilan KPK dan sudah selesai diperiksa. Adapun pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 14 September 2022 kemarin.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi tim penyidik terkait pengetahuan dari saksi ini soal dugaan adanya pemberian uang kepada tersangka MM terkait perizinan oleh para pemilik lahan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel," ujar Ali.
Baca Juga: Mardani Maming Diduga Terima Uang Suap Usai Beri Izin Usaha Tambang