TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Usut Upaya Nurdin Abdullah Manipulasi Audit BPK Sulawesi Selatan

KPK periksa Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni

Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut upaya eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, memanipulasi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi bertempat di Polda Sulsel," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Dugaan Korupsi HGU PTPN XI, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Baca Juga: 6 Kepala Bea Cukai Akan Dipanggil KPK Terkait LHKPN

1. Ada 4 saksi diperiksa KPK, salah satunya Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ada empat saksi yang diperiksa KPK terkait hal ini. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni; PTT Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Fariz Akbar dan Andi Guntur Dachlan; serta Usman Marham dari pihak swasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan perintah Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel) melalui orang kepercayaannya untuk mengumpulkan sejumlah uang agar dapat memanipulasi temuan audit BPK Perwakilan Sulsel menjadi tidak ada temuan," ujarnya.

Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas

2. Ada seorang saksi mangkir

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya menjadwalkan pemeriksaan saksi bernama Andi Kemal Wahyudi. Namun, ia tidak hadir.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali.

Baca Juga: Hakim Minta Rafael Alun dan Istri Dihadirkan di Sidang Mario Dandy

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya