KPK Usut Upaya Nurdin Abdullah Manipulasi Audit BPK Sulawesi Selatan
KPK periksa Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut upaya eks Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, memanipulasi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel. Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi bertempat di Polda Sulsel," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Dugaan Korupsi HGU PTPN XI, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri
Baca Juga: 6 Kepala Bea Cukai Akan Dipanggil KPK Terkait LHKPN
1. Ada 4 saksi diperiksa KPK, salah satunya Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni
Ada empat saksi yang diperiksa KPK terkait hal ini. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni; PTT Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Fariz Akbar dan Andi Guntur Dachlan; serta Usman Marham dari pihak swasta.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan perintah Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel) melalui orang kepercayaannya untuk mengumpulkan sejumlah uang agar dapat memanipulasi temuan audit BPK Perwakilan Sulsel menjadi tidak ada temuan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas
Baca Juga: Hakim Minta Rafael Alun dan Istri Dihadirkan di Sidang Mario Dandy