KPU: Kehadiran Pendukung Paslon Jokowi-Ma'ruf Bukan Pelanggaran
Partai Demokrat sudah melayangkan protes resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba saja menyatakan walk out dalam deklarasi kampanye damai yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Minggu (23/9). Ia memang sempat terlihat berada di deretan para tamu undangan deklarasi kampanye damai. Tapi, baru lima menit, Presiden ke-6 itu tiba-tiba memutuskan pergi.
Lho mengapa? Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar sendiri aturan yang mereka buat soal penggunaan atribut partai politik.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” kata Hinca yang ditemui di gedung SMESCO pagi tadi.
Lalu, bagaimana respon Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kejadian itu?
Baca Juga: Pesan Teduh Sandiaga Uno Usai Deklarasi Kampanye Damai
1. KPU meminta peserta kampanye damai mengenakan baju daerah dan bukan atribut partai
Ketika dikonfirmasi, KPU mengakui ada aturan yang melarang penggunaan atribut partai di lokasi deklarasi kampanye damai. Hal itu juga yang membuat tamu undangan mengenakan atribut baju adat daerah-daerah di Indonesia.
“Memang ada kesepakatan yang melarang penggunaan atribut partai sehingga yang digunakan atribut baju adat daerah. Bendera partai pun bukan disediakan oleh kami,” ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari.
Baca Juga: Beda Gaya Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di Deklarasi Kampanye Damai