Kronologi OTT Bupati Nganjuk oleh Penyidik KPK dan Bareskrim
Bareskrim Polri juga dapat laporan soal kasus Bupati Nganjuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidayat. Novi diduga menerima sejumlah uang melalui ajudannya terkait pengisian perangkat desa dan camat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada Akhir Maret 2021 tentang dugaan korupsi itu. Ternyata, Bareskrim Mabes Polri juga mendapatkan laporan masyarakat mengenai kasus yang sama.
"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan tersebut," jelas Lili di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK
1. KPK tangkap Bupati Nganjuk dan empat Camat bareng Bareskrim
Kemudian, Tim Gabungan yang terdiri dari tiga orang penyidik KPK dan 11 Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan dan menangkap empat Camat di Kabupaten Nganjuk. Setelah dimintai keterangan, diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan uang itu diarahkan Bupati Nganjuk.
"Selanjutnya Bupati Nganjuk diamankan untuk diperiksa," tambahnya.
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK!