TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Bawa Bukti soal Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kuasa Hukumm Brigadir J sudah diperiksa dua kali

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum keluaraga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menghadiri panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan pembunuhan berencana yang dialami kliennya. Ia mengaku membawa sejumlah bukti yang siap diberikan pada penyidik.

"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi, ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik. Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Sebulan Kasus Brigadir J dan Upaya Bongkar Teka-Teki Kematiannya

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J Lama Terungkap, Begini Alasan Polri

1. Kamaruddin Simanjuntak membawa hasil autopsi kedua

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin menjelaskan bahwa surat akta yang dibawa berkaitan dengan hasil sementara autopsi kedua. Sebab, hasil tersebut sudah dinotariskan.

"(Autopsi) yang pertama kami kan gak dapat," ujarnya.

Baca Juga: Kabareskrim Agus Andrianto Ikut Cek TKP Tewasnya Brigadir J

2. Kuasa Hukumm Brigadir J sudah diperiksa dua kali

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pemeriksaan ini menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya, Kamaruddin sempat diperiksa terkait pembuatan berita acara peemeriksaan.

"Sekarang ini kami sebagai pelapor dipanggil untuk memberi keterangan dalam BAP pro justisia," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya