Hampir Sebulan Kasus Brigadir J dan Upaya Bongkar Teka-teki Kematian

Komnas HAM lakukan pemeriksaan sejumlah pihak

Jakarta, IDN Times - Senin 1 Agustus 2022, tiga pekan peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terjadi. Brigadir J atau yang Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam baku tembak yang disebut terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut terlibat dalam penyelidikan kasus ini. Meski Kapolri Jendral Listyo Sigit telah membentuk Tim Khusus, lembaga hak asasi manusia nasional yang kini diketuai Ahmad Taufan Damanik tersebut menyatakan memilih kapal yang berbeda dengan polisi dan berjalan sendiri, tak tergabung dengan tim khusus polri.

Dalam upaya pemantauan dan penyelidikan, pada Senin kemarin, Komnas HAM kembali meminta keterangan Aide de camp (Adc) atau ajudan Ferdy Sambo. Bahkan hari ini pengurus rumah Ferdy juga turut dipanggil.

"Kami mendalami bagaimana hubungan-hubunhan antara Adc dengan Adc, Adc dengan pihak Pak Sambo maupun Bu Putri. Imformasinya semakin kaya," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Senin.

Komnas HAM sendiri secara berkala melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, baik melakukan pemanggilan ke kantor pusat di Jakarta, maupun penelusuran ke Jambi tempat Yosua tinggal dan kini dimakamkan. Proses ekshumasi di Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 juga turut diawasi oleh Komnas HAM.

1. Kantongi hasil PCR, apakah termasuk milik Ferdy Sambo?

Hampir Sebulan Kasus Brigadir J dan Upaya Bongkar Teka-teki KematianSuasana di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah tersebut. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Komnas HAM juga mengklaim, sudah mengantongi hasil tes PCR, walaupun nakes yang melakukan tes PCR pada Ferdy tak hadir memeenuhi panggilan Komnas HAM kala itu.

Kendati demikian, Anam tak merinci apakah hasil PCR tersebut termasuk milik Ferdy Sambo. Belakangan, alibi Ferdy Sambo saat tes PCR dipertanyakan banyak pihak, benarkah dia tengah melakukannya saat Brigadir J tewas.

"Kita maklumi, dia dari pihak swasta, bukan kepolisian. Sehingga prosesnya harus lebih bisa berkomunikasi, itu yang tadi gak datang," kata dia.

Baca Juga: Wamenkumham Temui Komnas HAM dan Komnas Perempuan 

2. Komnas HAM kantongi waktu kematian Brigadir J

Hampir Sebulan Kasus Brigadir J dan Upaya Bongkar Teka-teki KematianPeta Kasus Penembakan Brigadir Yosua (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya Komnas HAM menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi Polri pada Senin 25 Juli 2022, di kantor Komnas HAM, Jakarta. Komnas HAM meminta keterangan dari Tim Forensik Polri. Salah satu keterangan yang digali dari Dokkes Polri adalah pertanyaan publik terkait luka di wajah mendiang Brigadir J.

“Itu juga kami telusuri dengan sangat detail kami juga minta ini pembuktiannya kaya apa, tunjukkan pembuktiannya, ditunjukkan logikanya, ditunjukkan cara kerjanya seperti luka di hidung di mata dan sebagainya ditunjukkan,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Selain itu, pihaknya juga mengklaim sudah mengantongi skema waktu kematian Brigadir J yang tewas dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Yang kami bilang menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Peristiwanya jadi lebih terang benderang, khususnya soal skema waktu,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Hasil PCR Rombongan Ferdy Sambo

3. Bharada E dimintai keterangan Komnas HAM

Hampir Sebulan Kasus Brigadir J dan Upaya Bongkar Teka-teki KematianAjudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pada Selasa, 26 Juli 2022, Komnas HAM juga memanggil ajudan Irjen Ferdy Sambo. Dari tujuh orang ajudan yang tersebar di media, hanya enam orang yang hadir pada hari itu, di antaranya adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang disebut-sebut kepolisian sebagai penembak Brigadir J.

Pemeriksaan dilakukan terpisah antar ajudan dan ada juga yang dilakukan dalam satu ruangan bersama.

"Sebelum Jumat itu kami tarik ke belakang, kami tarik semua, apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa. Misalnya begini, ini kondisinya pakai bercanda, tertawa atau tegang," kata Anam.

Anam mengatakan dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa Jumat berdarah itu, tidak ada suasana tegang, bahkan dalam suasana tertawa. 

"Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa," kata Anam tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini.

Anam menuturkan masing-masing orang memiliki jawaban sendiri-sendiri karena ditanya memang diperiksa secara terpisah.

"Apakah sama atau tidak, itu nanti diolah di tim," kata Anam.

4. Pemeriksaan CCTV dan alur komunikasi yang terjadi

Hampir Sebulan Kasus Brigadir J dan Upaya Bongkar Teka-teki KematianProses permintaan keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kemudian pada Rabu, 27 Juli 2022 Komnas HAM meminta keterangan dari Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Polri. Total ada 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang disaksikan Komnas HAM untuk menyusun teka-teki kematian Brigadir J.

"Kami melihat video, kami diperlihatkan video jumlahnya 20, dari Magelang sampai area Duren Tiga, termasuk juga (RS Polri) Kramat Jati," kata Anam dalam konferensi pers di Komnas HAM, Rabu malam.

Dari rekaman CCTV yang disaksikan, terlihat Bharada J masih hidup dan melaksanakan PCR di rumah bukan TKP penembakan yang belakangan diketahui sebagai rumah pribadi Ferdy Sambo yakni di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dalam video itu terkait PCR, rombongan dari Magelang sampai, terus yang kelihatan memang masuk rombongan-rombongan itu, barulah masuk ke ruangan PCR, ini di mana, ini di rumah (di rumah pribadi Ferdy Sambo), di rumah di Duren Tiga sana" ujarnya.

Anam juga mengatakan pihaknya menelusuri jaringan komunikasi dengan istilah cell dump, jadi diketahui siapa saja yang ada di lokasi kejadian berdasarkan keberadaan telepon genggam tiap pribadi. Jika seseorang mengklaim dirinya tak ada di TKP tapi telepon genggamnya terdeteksi, maka argumen itu terpatahkan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya