TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kursi Wagub DKI Masih Kosong, Anies Hanya Bisa Pasrah

Hampir dua pekan DKI Jakarta tanpa wakil gubernur

Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Sudah 12 hari berlalu sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri dari kursi Wakil Gubernur DKI. Hingga kini, jabatan itu masih kosong.

Gubernur DKI Anies Baswedan pun tak punya pilihan lain, selain menyerahkan proses pemilihan wakil gubernur itu kepada partai-partai pengusung. Ada tiga partai yang mengusung Anies Baswedan dan Sandiaga di Pilgub DKI, yaitu PKS, Gerindra, dan PAN.

Sandiaga mundur karena memilih untuk maju di Pemilihan Presiden 2019 bersama calon presiden Prabowo Subianto.

1. Anies merasa tidak punya hak

Facebook.com/Anies Baswedan

Setelah menunaikan ibadah salat Idul Adha di Balai Kota DKI Jakarta, Anies mengatakan bahwa dia tak punya hak untuk menentukan siapa calon pengganti wakil gubernur yang kini kosong sepeninggal Sandiaga.

“Siapa pun yang diusulkan nanti kami bicarakan. Saya menunggu saja, saya gak punya hak sedikit pun. Yang punya (hak) siapa? Ya, partai pengusung,” kata Anies, Rabu (22/3).

2. Anies merasa tak ada bedanya dibanding saat masih jadi calon gubernur

(Sandiaga Uno berpelukan dengan Anies Baswedan di kantor Balai Kota) www.instagram.com/@sandiuno

Anies lalu mengingat kala menentukan calon wakil gubernurnya di Pilgub DKI 2017. Kala itu, Anies juga merasa tidak berhak memilih sehingga tidak ada bedanya dengan saat ini.

Penggagas gerakan Turun Tangan itu berkisah, dia dan Sandiaga dipasangkan oleh partai-partai pengusung.

“Tidak ada yang berubah sebetulnya. Bedanya, dulu jadi pasangan lalu kampanye bareng-bareng. Tapi yang menentukan pasangannya bukan saya, bukan Pak Sandi, tapi partai pengusung," jelasnya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Jadi Wagub DKI? Ini Kata Presiden PKS

Baca Juga: Ditanya Kandidat Wagub DKI, Elite PKS Malah Curhat 'Di-PHP' Gerindra

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya