Kursi Wagub DKI Masih Kosong, Anies Hanya Bisa Pasrah
Hampir dua pekan DKI Jakarta tanpa wakil gubernur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sudah 12 hari berlalu sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri dari kursi Wakil Gubernur DKI. Hingga kini, jabatan itu masih kosong.
Gubernur DKI Anies Baswedan pun tak punya pilihan lain, selain menyerahkan proses pemilihan wakil gubernur itu kepada partai-partai pengusung. Ada tiga partai yang mengusung Anies Baswedan dan Sandiaga di Pilgub DKI, yaitu PKS, Gerindra, dan PAN.
Sandiaga mundur karena memilih untuk maju di Pemilihan Presiden 2019 bersama calon presiden Prabowo Subianto.
1. Anies merasa tidak punya hak
Setelah menunaikan ibadah salat Idul Adha di Balai Kota DKI Jakarta, Anies mengatakan bahwa dia tak punya hak untuk menentukan siapa calon pengganti wakil gubernur yang kini kosong sepeninggal Sandiaga.
“Siapa pun yang diusulkan nanti kami bicarakan. Saya menunggu saja, saya gak punya hak sedikit pun. Yang punya (hak) siapa? Ya, partai pengusung,” kata Anies, Rabu (22/3).
Baca Juga: Mardani Ali Sera Jadi Wagub DKI? Ini Kata Presiden PKS
Baca Juga: Ditanya Kandidat Wagub DKI, Elite PKS Malah Curhat 'Di-PHP' Gerindra