TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lukas Enembe Jatuh di Kamar Mandi Rutan KPK 3 Hari Jelang Vonis Hakim

Lukas Enembe jalani sidang vonis Senin, 9 Oktober 2023

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan terjatuh di kamar mandi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga hari menjelang vonis dugaan korupsi Rp46,8 miliar. Hal itu diungkapkan oleh pengacata Lukas, Petrus Bala Pattyona.

Petrus mengaku mendapat kabar dari pegawai Rutan KPK bahwa Lukas dirujuk ke rumah sakit, setelah terjatuh di kamar mandi dan mengalami benjolan di kepala.

"Saat saya datang mau nengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama keluar, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD," ujar Petrus, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Stefanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Korupsi Lukas Enembe

1. Lukas Enembe disebut keluhkan sakit kepala sepekan terakhir

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattoyona (IDN Times/Aryodamar)

Petrus menyebut Lukas sudah mengeluh pusing ketika dikunjungi pada Selasa-Rabu (3-4/10/2023). Keluhan yang sama juga terjadi ketika Lukas dikunjungi keluarganya pada Kamis (5/10/2023).

"Dan keluarga juga melihat kedua kaki Pak Lukas kembali bengkak," ujar Petrus.

2. Lukas Enembe jalani sidang vonis Senin, 9 Oktober 2023

Sidang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada Kamis (22/6/2023). (IDN Times/Aryodamar)

KPK Belum mengonfirmasi kabar tersebut. Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak merespons ketika berupaya dihubungi.

Diketahui, Lukas Enembe seharusnya divonis pada Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Cuci Uang Lewat Investasi di Usaha Penerbangan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya