Mardani Maming Seret Haji Isam, KPK: Belum Cukup Bukti untuk Diungkap
KPK tunggu penyelidik lakukan pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pemeriksaan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Mardani H Maming masih belum bisa diungkapkan kepada publik, karena dalam tahap penyelidikan. Hal ini merespons pernyataan Maming yang menyebut pemeriksaannya di KPK terkait konglomerat Syasuddin Arsyad alias Haji Isam.
“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih penyelidikan. Jadi informasi itu (masalah Maming dengan Haji Isam) belum bisa kami buka kasusnya terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” kata Alex seperti dikutip dari Youtube KPK Official, Sabtu (4/6/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Mardani H. Maming Jelaskan Kronologi Kerjasama PT PCN-PT PAR
1. KPK tunggu penyelidik lakukan pemeriksaan
Alex juga belum bisa mengungkapkan apakah pemeriksaan Maming terkait dengan PT Jhonlin Group milik Haji Isam atau kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Meski begitu, ia berjanji KPK menyampaikan pada publik ketika sudah memiliki kecukupan bukti.
“Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan di ekspos dan tentu kami akan sampaikan ke teman-teman,” kata Alex.
Baca Juga: Yahya Staquf Pilih Kader PDIP Mardani Maming Jadi Bendara Umum PBNU