TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK

KPK usut dugaan korupsi di DJKA Kemenhub senilai Rp14,5 M

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022. Menhub disebut sudah berada di KPK dan diperiksa penyidik.

"Kami mengonfirmasi bahwa betul hari ini KPK sebagai saksi memanggil Menteri Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Kasus Suap Proyek Kereta, Menhub Budi Karya Dipanggil KPK Pekan Ini

Baca Juga: Budi Karya Belum Hadiri Panggilan KPK, Kemenhub Beri Penjelasan Ini

1. Sekjen Kemenhub juga diperiksa KPK

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain itu, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto. Ali juga mengamini Novie sedang diperiksa KPK.

"Keduanya sudah hadir di Gedung KPK C1," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Sita Rp5,6 M saat Geledah Kementerian Perhubungan dan DJKA 

2. Mehub Budi Karya seharusnya sudah diperiksa KPK

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub

Budi Karya Sumadi seharusnya sudah diperiksa komisi antirasuah beberapa waktu lalu. Namun, Budi Karya tak hadir karena meninjau proyek di luar kota.

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas meninjau proyek transportasi di luar kota, sheingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya