TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Munarman Cuma Dituntut 8 Tahun, Pengacara: Jaksa Tak Serius

Pengacaranya berekspektasi Munarman dituntut hukuman mati

Aziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Munarman, Aziz Yanuar merasa tak tertantang dengan tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya. Dia merasa tuntutan pada Munarman Jaksa tidak serius.

"Kita sependapat dengan Pak Munarman tadi tuntutan jaksa kurang serius jadi kita gak tertantang," ujar Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Terorisme

1. Pengacaranya berekspektasi Munarman dituntut hukuman mati

Aziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Aziz mengatakan bahwa pihaknya berekspektasi Munarman akan dituntut mati. Dia menduga perkara yang menjerat Munarman ini tak hanya masalah hukum saja.

"Kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya. Jadi biasa saja. Makanya kita santai saja karena hal-hal begini kan kita tahu sudah seperti dugaan kita bahwa memang bukan murni dari hukum ya," ujarnya.

2. Munarman disebut tak akui dan menyesali perbuatannya

Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sebagaimana diketahui, Munarman dituntut delapan tahun penjara, karena dianggap terbukti terlibat dugaan terorisme. Jaksa mengatakan, tuntutan itu diberikan dengan mempertimbangkan bahwa Munarman tak mendukung tindak pidana terorisme dan pernah dihukum penjara.

Hanya saja, Munarman disebut tak mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Hal yang meringankan (tuntutan), terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," ujar Jaksa," jelasnya.

Baca Juga: Munarman soal Ceramah Syariat Islamnya: Densus 88 Salah Paham!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya