Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus Terorisme
Munarman minta sidang secara luring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Front Pembela Indonesia (FPI) Munarman menjalani sidang perdana kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Dalam sidang tersebut, Munarman sempat menyebut nama pendiri FPI Rizieq Shihab.
Munarman menyebut pihaknya mendapat penetapan akan disidang secara luring. Padahal, hari ini ia menjalani sidang secara daring dari rutan Polda Metro Jaya. Ia pun meminta hakim memberikan pernyataan eksplisit bahwa sidangnya akan berlangsung daring.
"Kalau kita menggunakan yang online maka harus ada pernyataan secara eksplisit. Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ujarnya.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Munarman Segera Disidang Terkait Terorisme
1. Munarman minta sidang dilakukan secara langsung
Munarman meminta agar sidang tetap dilakukan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia berharap haknya itu dipenuhi oleh Majelis Hakim.
"Jadi dengan segala hormat saya mohon karena saya sudah berkali-kali hak saya dipenuhi, maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," ujarnya.
Baca Juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Hari Ini