Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Terkait Pernyataan TWK
Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji diduga langgar kode etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) termasuk Penyidik Senior Novel Baswedan melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Indriyanto Seno Adji. Ia dilaporkan ke Pimpinan Dewas karena dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami melaporkan Profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK," ujar Novel, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Jokowi Sentil Pimpinan KPK-Menpan RB soal Tes Wawasan Kebangsaan
1. Novel sebut Indriyanto langgar kode etik
Novel menjelaskan, pihaknya melaporkan Indriyanto karena sebagai anggota Dewas melakukan kegiatan operasional yakni ikut konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri. Padahal, fungsi Dewas di KPK bukan operasional.
"Pak Prof Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana jadi masalah," ujarnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Dinonaktifkan Karena Tak Lolos TWK, Begini Kata KPK