Jokowi Sentil Pimpinan KPK-Menpan RB soal Tes Wawasan Kebangsaan

Jokowi sebut TWK tak bisa jadi patokan nonaktif 75 pegawai

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti ke-75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Dia mengatakan, jangan sampai Tes Wawasan Kebangsaan menjadi dasar 75 pegawai KPK diberhentikan.

"Saya minta kepada para pihak terbaik, khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN/RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi program 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

1. Tes Wawasan Kebangsaan seharusnya dijadikan masukan untuk perbaikan KPK ke depan

Jokowi Sentil Pimpinan KPK-Menpan RB soal Tes Wawasan KebangsaanPresiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jokowi menyampaikan, seharusnya Tes Wawasan Kebangsaan menjadi masukan untuk perbaikan KPK ke depan. Bukannya sebagai dasar untuk memberhentikan para pegawai KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi.

Baca Juga: Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPK

2. Jokowi sebut KPK harus memiliki SDM yang berkomitmen pada pemberantasan korupsi

Jokowi Sentil Pimpinan KPK-Menpan RB soal Tes Wawasan KebangsaanPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Jokowi menyampaikan, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dan berkomitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dia meminta agar pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi," tutur Jokowi.

3. Jokowi tak ingin pengalihan status jadi ASN justru merugikan pegawai KPK

Jokowi Sentil Pimpinan KPK-Menpan RB soal Tes Wawasan KebangsaanKetua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Selain itu, Jokowi juga mengaku setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta pengalihan status tak boleh merugikan pegawai KPK.

"Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU 19/2019 tentang perubahan UU kedua KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," ucap Jokowi.

Baca Juga: 74 Guru Besar Sebut KPK Dilemahkan, Minta 75 Pegawai Tak Dinonaktifkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya