TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OC Kaligis Tuding Lukas Enembe Diberi Ubi Busuk, KPK Membantah

KPK pastikan selalu menjaga kualitas makanan tahanan

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis, menyebut kliennya diberi makan ubi busuk saat mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OC Kaligis mengklaim, informasi itu dikonfirmasi tahanan lainnya yakni Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe," ujar OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Pakai Uang Haram Berinvestasi di Sejumlah Usaha

1. KPK pastikan selalu menjaga kualitas makanan tahanan

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Juru Bicara KPK Ali Fikri kemudian membantah tudingan tersebut. Menurut dia, KPK memastikan selalu menjaga kualitas makanan para tahanan, termasuk politikus Partai Demokrat tersebut.

"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui catering," kata Ali Fikri.

Ali mengungkapkan, makanan untuk Lukas diberikan khusus dari pihak rumah tahanan yang memesan ke pihak ketiga. Meski diganti ubi, KPK menjamin kualitas dan harganya tetap sama dengan tahanan lain.

"KPK dalam mengelola rutan, tentu dilakukan secara patut dengan mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan KPK di rutan cabang KPK," ujar Ali menjelaskan.

Ali menyebut, penggantian nasi dengan ubi merupakan permintaan Lukas. KPK memenuhi hal tersebut demi menghormati hak-hak para tahanan.

"Yang katanya tidak bisa makan nasi, diganti menjadi ubi sesuai dengan permintaannya," ujar Ali.

2. Lukas Enembe ditangkap saat makan

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK pada Rabu, 11 Januari 2023. Ia diciduk ketika sedang makan papeda di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, Enembe digiring dengan pengawalan ketat ke Bandara Sentani, Papua untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah massa melakukan perlawanan saat mengetahui kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut.

Setibanya di Jakarta, Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Ia sempat merasakan empuknya kasur rumah sakit selama semalam, sebelum akhirnya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Ada Tersangka Baru dalam Kasus Lukas Enembe

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya