TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Ada 10 orang yang diciduk KPK

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas dan sejumlah pihak terkait. Firli menyebut tangkap tangan itu terkait suap pengadaan alat di Basarnas.

“Bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” ujar Firli Bahuri, Rabu (26/7/2023).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, ada sejumlah uang yang ditemukan dalam tangkap tangan ini. Uang tersebut masih dihitung dan dikonfrimasi kepada sejumlah pihak terkait.

Sejauh ini ada 10 orang yang diciduk KPK. Mereka masih diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, OTT ini berlangsung pada Selasa, 25 Juli 2023. Tangkap tangan berlangsung di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.

Baca Juga: KPK Temukan Sejumlah Uang saat OTT Pejabat Basarnas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya