TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelanggar Ganjil Genap Mulai Ditindak, Penumpang KRL Justru Menurun

Pelanggar ganjil genap mulai ditindak hari ini

Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Jakarta, IDN Times - Dirlantas Polda Metro Jaya mulai menindak pelanggar aturan ganjil genap, yang kembali diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sepekan lalu. Namun, PT KCI selaku operator KRL Jabodetabek mengklaim, jumlah penumpang armadanya tidak meningkat.

"Pada pekan lalu saat ganjil genap mulai disosialisasikan, belum terdapat peningkatan volume pengguna KRL," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan pers, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Usai Libur Panjang, Jumlah Pengguna KRL Senin Pagi Mencapai 71.325

1. KRL tetap siapkan antisipasi meski jumlah penumpang menurun

Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Jumlah penumpang KRL disebut malah berkurang selama penerapan ganjil genap. Pada 27-30 Juli rata-rata pengguna KRL adalah 395.031 penumpang. Sementara, pada 3-7 Agustus pekan lalu, rata-rata pengguna KRL tercatat 390.617 orang.  

"Meskipun rata-rata pengguna KRL relatif stabil, PT KCI sejak pekan lalu telah menyiapkan antisipasi dengan tambahan jumlah perjalanan KRL. PT KCI saat ini telah mengoperasikan perjalanan KRL sejumlah 975 perjalanan KRL setiap harinya," kata Anne.

2. Cegah kepadatan orang, penumpang di JPM akan diatur

Antrean di Stasiun KRL Citayam, Senin (6/6/2020) (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Selain itu, kata Anne, mulai Senin (10/8/2020) sore hingga malam hari alur antrean calon pengguna KRL di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM), akan diatur melalui penyekatan dan antrean sesuai jumlah pengguna yang akan mengakses layanan KRL melalui Hall Selatan Stasiun Tanah Abang.

"Pengaturan ini sebagai antisipasi agar para pengguna KRL tidak lagi berkerumun dan memadati pintu akses ke Hall Selatan Stasiun dari area JPM. PT KCI berharap para pengguna KRL dapat memahami serta mengikuti pengaturan terbaru ini," kata dia.

Baca Juga: Selama Sosialisasi Ganjil Genap di DKI, Polisi Catat 2.763 Pelanggaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya