Pemprov DKI Jakarta Belum Pikirkan Kompensasi Mal Tutup Akibat Banjir
Sejumlah mal di Jakarta tutup karena banjir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memikirkan keringanan pajak bagi pelaku usaha yang menyewa tempat di mal, sebagai kompensasi kerugian akibat banjir seperti yang diminta Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo)
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya belum menerima surat permohonan dari Hippindo.
"Kompensasi bagaimana? Kalau APBD itu ada uang, ada nomenklatur, artinya ada angka. Bagaimana kami bisa membayar sesuatu yang tidak ada (di APBD)," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/1).
1. Pemprov DKI akan diskusikan tuntutan Hippindo bila ada suratnya
Saefullah menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan membahas tuntutan tersebut dengan banyak pihak, apabila sudah menerima surat dari Hippindo. Sebab penyelenggara pemerintahan tak hanya seorang saja.
"Ada kepala daerah, ada organisasi samping kepala daerah seperti BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan lainnya. Kita bisa meminta advice dan sebagainya," ujar dia.
Baca Juga: Mal Taman Anggrek Tutup Akibat Banjir, Jasa Parkir Hingga PKL Mengeluh