Pemprov DKI Jakarta Dinilai Belum Punya Standar Taman Ramah Anak
Pemprov DKI akan tindak lanjuti temuan cat mengandung timbal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peneliti dari yayasan pemerhati lingkungan Nexsus3, Yuyun Hikamawati, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini tak memiliki standar taman ramah anak.
Hal ini diungkapkan Yuyun menyusul ditemukannya penggunaan cat yang mengandung timbal di 32 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Cat bertimbal bisa memicu keracunan dan menghambat tumbuh kembang anak.
"Standar ramah anak dan lingkungannya gak ada," kata Yuyun saat dihubungi, Selasa (29/10).
Baca Juga: Anies Baswedan Segera Cek Temuan Taman Gunakan Cat Berbahan Timbal
1. Pemerintah tak perhatikan bahan kimia dalam mainan anak
Menurut Yuyun, pemerintah saat ini belum memperhatikan bahan kimia yang terkandung dalam fasilitas bermain anak, dan hanya mendefinisikan taman ramah anak sebagai taman yang bisa digunakan untuk anak.
"Mungkin terbatas pada kriteria taman ramah anak, tapi mungkin kriterianya terbatas pada 'oh ini bisa dipakai untuk anak mainannya'," pungkas dia.
Baca Juga: Jalan Kaki Temui Anies di Balai Kota, Erick Thohir: Saya Diutus Jokowi