TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Jakarta Dinilai Belum Punya Standar Taman Ramah Anak

Pemprov DKI akan tindak lanjuti temuan cat mengandung timbal

Dok. Pribadi

Jakarta, IDN Times - Peneliti dari yayasan pemerhati lingkungan Nexsus3, Yuyun Hikamawati, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini tak memiliki standar taman ramah anak.

Hal ini diungkapkan Yuyun menyusul ditemukannya penggunaan cat yang mengandung timbal di 32 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Cat bertimbal bisa memicu keracunan dan menghambat tumbuh kembang anak.

"Standar ramah anak dan lingkungannya gak ada," kata Yuyun saat dihubungi, Selasa (29/10).

Baca Juga: Anies Baswedan Segera Cek Temuan Taman Gunakan Cat Berbahan Timbal

1. Pemerintah tak perhatikan bahan kimia dalam mainan anak

IDN Times/Istimewa

Menurut Yuyun, pemerintah saat ini belum memperhatikan bahan kimia yang terkandung dalam fasilitas bermain anak, dan hanya mendefinisikan taman ramah anak sebagai taman yang bisa digunakan untuk anak.

"Mungkin terbatas pada kriteria taman ramah anak, tapi mungkin kriterianya terbatas pada 'oh ini bisa dipakai untuk anak mainannya'," pungkas dia.

2. Penggunaan cat bertimbal bukan salah Pemprov DKI Jakarta

dok.IDN Times/Istimewa

Yuyun menjelaskan, penggunaan cat bertimbal ini bukan kesalahan Pemprov DKI, karena informasi yang dimiliki pemerintah dari pihak berwenang terkait bahan kimia dalam cat cukup terbatas.

Sementara itu, sosialisasi bahaya penggunaan cat bertimbal juga tak dilakukan, sehingga hal ini juga berimbas pada ketidaktahuan masyarakat.

"Sebenarnya KLHK dan Kemenperin tuh sudah tahu dari 2012, tapi karena lobi industri cat dan coating di Indonesia kuat, mereka gak mau diregulasi, tetap mau berbisnis seperti biasa. Jadi kalau dikasih aturan, baru mereka takut bangkrut," papar Yuyun.

Baca Juga: Jalan Kaki Temui Anies di Balai Kota, Erick Thohir: Saya Diutus Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya