Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Tampung Pasien Positif di Sekolah
Sempat terjadi penolakan sekolah dijadikan tempat isolasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memastikan 140 sekolah yang diusulkan menjadi tempat isolasi kasus virus corona atau COVID-19 di Jakarta tidak akan menampung pasien positif.
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Susie Nurhati saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/4).
“Sekolah itu digunakan bukan untuk penderita positif (COVID-19), tapi untuk ODP yang harus diisolasi karena tempat tinggalnya tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri,” katanya.
Baca Juga: [UPDATE] Pasien COVID-19 di Jakarta: Sembuh 338, Meninggal 357
1. Usul dari banyak lurah dan camat
Susie mengungkapkan bahwa usul 140 sekolah sebagai tempat isolasi itu sudah diajukan. Namun, hingga kini pihaknya masih belum mendapat informasi apakah disetujui atau tidak karena menurutnya hal tersebut diketahui oleh lurah atau camat masing-masing wilayah.
"Awalnya kami menindaklanjuti instruksi Sekda untuk untuk mendata bangunan yg di bawah (pengelolaan) kami supaya digunakan sebagai tempat paramedis. Kemudian, kami mengusulkan SMK Pariwisata yang mempunyai hotel untuk praktik siswa,” ujar Susie.
Baca Juga: Daftar 140 Sekolah untuk Isolasi Tim Medis dan Pasien COVID-19 di DKI