Pemprov DKI Realokasi Anggaran Rp3,02 T untuk Tangani COVID-19
Anggaran ini diproyeksikan sampai Mei 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp3,02 triliun untuk menangani pandemik COVID-19 di ibu kota. Hal tersebut ia sampaikan ketika rapat teleconference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4).
Namun, ia tak merinci detail anggaran tersebut. Meski demikian, Anies memastikan anggaran tersebut dialokasikan hingga Mei 2020.
"Jadi per hari ini ada Rp1,032 triliun ditambah Rp2 triliun sampai Mei," kata Anies.
Anies menambahkan apabila COVID-19 belum selesai tertangani hingga Mei 2020 maka pihaknya akan kembali merelokasi anggaran APBD.
Baca Juga: Anies Kirim Surat ke Menkes Terawan, Minta Jakarta Ditetapkan PSBB
1. Anies apresiasi Mendagri Tito Karnavian
Selain itu Anies juga mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito dinilai bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran bernomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah sehingga Kepala Daerah bisa cepat merelokasi APBD.
"Karena beliau cepat mengeluarkan edaran yang memberikan kelonggaran bagi pemda terdampak COVID-19 untuk bisa realokasi anggaran dan segera kita lakukan. Dari sisi anggaran kita lakukan," kata Anies.
Baca Juga: Anies: Pagi Ini 38 Jenazah Dimakamkan dengan Protap COVID-19