Pengawasan SIKM di Jakarta Dipersempit, Ada 36 Cek Poin
Sebanyak 221 orang dikarantina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta mulai mempersempit wilayah pengawasan Surat Izin Masuk (SIKM) mulai Senin (8/6). Sebelumnya pengawasan SIKM dilakukan di 11 ruas jalan batas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dengan luar Jabodetabek. Kini pengawasan hanya dilakukan d perbatasan Jakarta dengan Bodetabek.
1. Ada 36 cek poin di perbatasan Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada 36 cek poin di perbatasan kota Jakarta. Lokasi cek poin tersebut antara lain berada di Pos Polisi Kamal, Pos Polisi Kalideres, Pos Polisi Jalan Raya Bekasi di Ujung Menteng, dan Pos Polisi Jalan Raya Kalimalang di Jalan Lampiri. Syafrin menjelaskan, nantinya cek poin tersebut akan dijaga petugas gabungan.
"Ada petugas Dishub, Satpol PP, dan TNI," jelas Syafrin.
Baca Juga: Usai Diajak Kondangan, Bayi Berusia 50 Hari di Cirebon Kena COVID-19