Pengusutan Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub Belum Berhenti
Kasus ini terungkap lewat OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup buku dalam pengusutan dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terlebih, sejumlah nama muncul selama proses persidangan.
"Untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Senin (11/12/2023).
1. Pengembangan perkara bergantung pada sidang
Ali menjelaskan bahwa pengembangan perkara yang diusut KPK bergantung pada proses persidangan. Penyidik akan mendalami fakta sidang yang akan menjadi fakta hukum dalam persidangan.
"Sehingga, nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," ujarnya.
Baca Juga: KPK Lelang Album BTS dan Blackpink, Mulai Rp171 Ribu