TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusutan Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub Belum Berhenti

Kasus ini terungkap lewat OTT KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup buku dalam pengusutan dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terlebih, sejumlah nama muncul selama proses persidangan.

"Untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Senin (11/12/2023).

1. Pengembangan perkara bergantung pada sidang

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan bahwa pengembangan perkara yang diusut KPK bergantung pada proses persidangan. Penyidik akan mendalami fakta sidang yang akan menjadi fakta hukum dalam persidangan.

"Sehingga, nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," ujarnya.

Baca Juga: KPK Lelang Album BTS dan Blackpink, Mulai Rp171 Ribu

2. KPK buka peluang panggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam acara perayaan HUT ke-76 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini, apalagi yang muncul selama persidangan, tentunya akan dipanggil untuk diperiksa KPK. Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga bisa dipanggil sesuai kebutuhan penyidik.

"Iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil, termasuk Pak Menteri," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya