KPK Lelang Album BTS dan Blackpink, Mulai Rp171 Ribu

Lelang berlangsung di Istora Senayan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang hasil korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Ada 30 barang yang akan dilelang KPK.

Di antara 30 barang yang dilelang KPK, terdapat album musik Blackpink dan BTS.

Baca Juga: Novel soal Agus Rahardjo: Revisi UU KPK untuk Melemahkan KPK Terjawab

1. Album Born Pink dari Blackpink dan Butter dari BTS

KPK Lelang Album BTS dan Blackpink, Mulai Rp171 RibuBLACKPINK dan BTS (instagram.com/blackpinkofficial/instagram.com/bts.bighitofficial/)

Album Born Pink dari Blackpink dilelang dengan nilai limit Rp171 ribu. Para peserta lelang juga diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp55 ribu.

Sementara, album Butter dari BTS dilelang dengan nilai limit Rp191 ribu. Peserta diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp65 ribu.

Baca Juga: Persiapan Debat Besok di Jakarta, Gibran Ambil Cuti Dua Hari

2. Kapan lelang dilaksanakan?

KPK Lelang Album BTS dan Blackpink, Mulai Rp171 Ribuilustrasi lelang (Pixabay.com/Mudassar Iqbal)

Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Desember 2023 pukul 10.00 WIB dan berlangsung di Main Hall Istora, Senayan, Jakarta.

Peserta lelang atau kadarnya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang.

"Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen," demikian informasi yang dikutip dari media sosial KPK.

Baca Juga: Dewas KPK Didesak Gandeng Polda Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

3. Daftar barang yang dilelang KPK

KPK Lelang Album BTS dan Blackpink, Mulai Rp171 Ribuilustrasi lelang proyek. (Pixabay.com/mohamed Hassan)

Berikut daftar barang yang dilelang KPK di Hakordia 2023:

1. Satu set konsol game PlayStation 5. Nilai limit Rp 4.815.000

2. Satu buah tas merk Burberry. Nilai limit Rp 13.965.000

3. Satu keping logam mulia antar 5 gram. Nilai limit Rp 3.698.000

4. Satu paket Huawei Mate Pad Pro. Nilai limit Rp 7.070.000

5. Jaket Zara size XXL. Nilai limit Rp 672.000

6. Jaket Li-Ning Sea Games Vietnam size M. Nilai limit Rp 274.000

7. Jaket Juraga U-20 World Cup size L. Nilai limit Rp 309.000

8. Tas merk Bucini. Nilai limit Rp 909.000

9. Kemeja batik merk Bagus size M. Nilai limit Rp 260.000

10. Jam tangan merk Seiko. Nilai limit Rp 1.152.000

11. Satu buah dompet merk Bonia. Nilai limit Rp 1.029.000

12. Parsel Peralatan Rumah Tangga. Nilai limit Rp 309.090

13. Produk kecantikan merk Sulwhasoo. Nilai limit Rp 3.356.000

14. Satu set batik craft. Nilai limit Rp 2.911.000

15.  Smart Watch Huawei Watch Fit 2. Nilai limit Rp 1.090.000

16. Cincin Bermata Berlian. Nilai limit Rp 7.840.000

17. Sepeda motor listrik merk Goda. Nilai limit Rp 1.617.000

18. Batik merk De Cantique. Nilai limit Rp 229.000

19. Hampers alat kopi manual brew. Nilai limit Rp 381.000

20. Kompor induksi dan wajan merek Modena. Nilai limit Rp 735.000

21. Lanyard merek Coach. Nilai limit Rp 436.000

22. Parfume Jour D'Hermes. Nilai limit Rp 1.070.000

23. Parfume Chanel. Nilai limit Rp 595.000

24. Jam tangan merek Tag Heuer. Nilai limit Rp 8.918.000

25. Kain batik concept ukuran 220x110 cm. Nilai limit 3.121.000

26. Tas burberry. Nilai limit Rp 13.965.000

27. Helm JPX. Nilai limit Rp 266.000

28. Kaos PSSI merek Mills. Nilai limit Rp 301.000

29. Cincin batu bacan. Nilai limit Rp 529.000

30. Kain batik merk Iwan Tirta ukuran 300x115 cm. Nilai limit Rp 4.227.000

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Ommbak Sumut: Koruptor Harus Dimiskinkan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya