KPK Lelang Album BTS dan Blackpink, Mulai Rp171 Ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang hasil korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Ada 30 barang yang akan dilelang KPK.
Di antara 30 barang yang dilelang KPK, terdapat album musik Blackpink dan BTS.
Baca Juga: Novel soal Agus Rahardjo: Revisi UU KPK untuk Melemahkan KPK Terjawab
1. Album Born Pink dari Blackpink dan Butter dari BTS
Album Born Pink dari Blackpink dilelang dengan nilai limit Rp171 ribu. Para peserta lelang juga diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp55 ribu.
Sementara, album Butter dari BTS dilelang dengan nilai limit Rp191 ribu. Peserta diminta memberikan uang jaminan sebesar Rp65 ribu.
Baca Juga: Persiapan Debat Besok di Jakarta, Gibran Ambil Cuti Dua Hari
2. Kapan lelang dilaksanakan?
Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Desember 2023 pukul 10.00 WIB dan berlangsung di Main Hall Istora, Senayan, Jakarta.
Peserta lelang atau kadarnya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang.
"Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen," demikian informasi yang dikutip dari media sosial KPK.
Baca Juga: Dewas KPK Didesak Gandeng Polda Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
3. Daftar barang yang dilelang KPK
Berikut daftar barang yang dilelang KPK di Hakordia 2023:
1. Satu set konsol game PlayStation 5. Nilai limit Rp 4.815.000
2. Satu buah tas merk Burberry. Nilai limit Rp 13.965.000
3. Satu keping logam mulia antar 5 gram. Nilai limit Rp 3.698.000
4. Satu paket Huawei Mate Pad Pro. Nilai limit Rp 7.070.000
5. Jaket Zara size XXL. Nilai limit Rp 672.000
6. Jaket Li-Ning Sea Games Vietnam size M. Nilai limit Rp 274.000
7. Jaket Juraga U-20 World Cup size L. Nilai limit Rp 309.000
Editor’s picks
8. Tas merk Bucini. Nilai limit Rp 909.000
9. Kemeja batik merk Bagus size M. Nilai limit Rp 260.000
10. Jam tangan merk Seiko. Nilai limit Rp 1.152.000
11. Satu buah dompet merk Bonia. Nilai limit Rp 1.029.000
12. Parsel Peralatan Rumah Tangga. Nilai limit Rp 309.090
13. Produk kecantikan merk Sulwhasoo. Nilai limit Rp 3.356.000
14. Satu set batik craft. Nilai limit Rp 2.911.000
15. Smart Watch Huawei Watch Fit 2. Nilai limit Rp 1.090.000
16. Cincin Bermata Berlian. Nilai limit Rp 7.840.000
17. Sepeda motor listrik merk Goda. Nilai limit Rp 1.617.000
18. Batik merk De Cantique. Nilai limit Rp 229.000
19. Hampers alat kopi manual brew. Nilai limit Rp 381.000
20. Kompor induksi dan wajan merek Modena. Nilai limit Rp 735.000
21. Lanyard merek Coach. Nilai limit Rp 436.000
22. Parfume Jour D'Hermes. Nilai limit Rp 1.070.000
23. Parfume Chanel. Nilai limit Rp 595.000
24. Jam tangan merek Tag Heuer. Nilai limit Rp 8.918.000
25. Kain batik concept ukuran 220x110 cm. Nilai limit 3.121.000
26. Tas burberry. Nilai limit Rp 13.965.000
27. Helm JPX. Nilai limit Rp 266.000
28. Kaos PSSI merek Mills. Nilai limit Rp 301.000
29. Cincin batu bacan. Nilai limit Rp 529.000
30. Kain batik merk Iwan Tirta ukuran 300x115 cm. Nilai limit Rp 4.227.000
Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Ommbak Sumut: Koruptor Harus Dimiskinkan