Penyuap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Ditahan KPK
Tigor diduga suap eks Bupati Tulungagung Rp14,5 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka penyuap Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo, Tigor Prakasa. Penetapan ini merupakan pengembangan perkara korupsi yang lebih dulu menjerta Syahri Mulyo dkk.
"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Vonis Edhy Prabowo Disunat Jadi 5 Tahun, Ketua KPK: Hakim Lebih Paham
1. Tigor diduga lakukan pendekatan dengan mantan Bupati Tulungaung
Alex menjelaskan bahwa Tigor merupakan Direktur PT Kediri Putra. Perusahaan tersebut merupakan kontraktor yang banyak mengerjakan proyek di Dinas PUPR Tulungangung.
"Agar tetap bisa dapat memenangkan dan kembali mengerjakan beberapa proyek di Pemkab Tulungagung, diduga ada pendekatan khusus yang dilakukan oleh tersangka TP kepada beberapa pihak di Pemkab Tulungagung," jelas Alex.