Perbaiki Citra dan Keterbukaan Informasi, Ini Upaya Kemenkum HAM
Ditjen Pemasyarakatan terima sejumlah kritik dan saran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah berupaya memperbaiki citranya dan mengedepankan keterbukaan informasi. Caranya adalah dengan meluncurkan Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan (SABer PAS).
"Website ini diharapkan mampu mengintegrasikan analisa pemberitaan dan publikasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga pada kegiatan pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan di Jakarta yang diselenggarakan pada 18-20 Mei 2021 di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kemenkumham: WNA Tiongkok Masuk Indonesia Sudah Sesuai Aturan Imigrasi
1. SABer PAS diharapkan bisa memperbaiki kinerja Dirjen PAS
Reynhard berharap, SABer PAS dapat menjadi wujud sinergi pemasyarakatan, media dan masyarakat sehingga publikasi citra positif pemasyarakatan semakin meningkat. Selain itu, SABer PAS diharapkan juga menjadi pemahaman serta opini publik.
"Walaupun berita negatif tetap jadi tantangan dan masukan bagi pemasyarakatan yang lebih baik," katanya.
Baca Juga: Kemenkumham Aceh Usulkan 4.829 Narapidana Terima Remisi