TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pergub TGUPP Berubah, Anies Janjikan Transparansi Anggaran

Ada uang saku tambahan untuk anggota TGUPP

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan kebijakannya mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hanya untuk memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadi bagian dari TGUPP.

Anies beralasan hal itu dilakukan karena sebelumnya TGUPP tak diisi oleh PNS.

"Karena kalau kemarin tidak ada PNS, sekarang kita akan banyak PNS yang diundang itulah diberikan slot," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/3).

Baca Juga: Anies: Biaya Pembangunan Jakarta Rp571 Triliun Tak Semua Dari APBN

1. Anies janji anggaran TGUPP transparan

Humas Pemprov DKI

Anies berjanji segala hal terkait TGUPP akan dilakukan secara transparan termasuk soal anggaran.

"Jakarta tuh gak ada yang bisa disembunyiin. Jangan khawatir, gak ada yang bisa sembunyi-sembunyi," kata Anies.

2. Anies mengubah Pergub TGUPP

IDN Times/Helmi Shemi

Seperti diketahui, Anies mengubah Pergub nomor 16 tahun 2019 tentang TGUPP. 

Aturan ini menggantikan Pergub 187 tahun 2017 yang sebelumnya juga sudah diubah dalam Pergub 196 Tahun 2017. 

Dalam Pergub baru tersebut ada sejumlah perbedaan salah satunya mengenai jumlah anggota tak lagi dibatasi jumlahnya dan juga uang saku tambahan bagi anggota tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan TGUPP Anies-Sandi? Ini Jawaban Mendagri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya