Periksa Anies soal Formula E Selama 11 Jam, Ini Penjelasan Ketua KPK
Firli bantah ada kepentingan lain dengan Anies
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruipsi (KPK) terkait laporan dugaan korupsi Formula E sekitar 11 jam. Ketua KPK Firli Bahuri memberi penjelasan mengenai hal itu.
"Permintaan keterangan atau pemeriksaan itu tidak bisa diukur lama atau sebentar. Bukan waktu yang dimaknai, tapi mari kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa sebagaimana yang saya sampaikan dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
"Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," imbuh Firli.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Formula E, Anies Tegas Bilang Begini
1. Firli bantah ada kepentingan lain dengan Anies
Firli membantah ada kepentingan lain sehingga pihaknya memeriksa Anies hingga 11 jam. Ia menegaskan bahwa semua itu dilakukan dalam rangka penegakkan hukum
"Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja karena ada saluran hukumnya," ujar Firli.
Baca Juga: Mikrofon Tersedia Usai Anies Baswedan Diperiksa, KPK: Bukan Punya Kami