Picu Kerumunan Megamendung, Rizieq Shihab Dinilai Harus Tanggung Jawab
Acara di Megamendung disebut tak terapkan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali dilanjutkan, Senin (19/4/2021). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Salah satu yang bersaksi di dalam persidangan adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.
Baca Juga: Cerita Rizieq Shihab Puasa di dalam Penjara
1. Rizieq Shihab dinilai harus tanggung jawab
Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan siapa sosok yang harus bertanggung jawab terhadap acara di Megamendung. Sebab, acara peresmian Markaz Syariat di dalam pondok pesantren milik Rizieq Shihab menimbulkan kerumunan pada masa pandemik COVID-19.
"Penyelenggara kegiatan (dan atau) pemilik ponpes," jawab Agus.
"Dalam ini Habib Rizieq?" tanya jaksa lagi.
"Iya," jawab Agus lagi.
Baca Juga: Berselisih dengan Rizieq Shihab, Bima Arya Dua Hari Trending Twitter