TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan KPK Sindir Mahfud MD: Seperti Juru Bicara, Beri Info Setengah

Mahfud disarankan dorong perbaikan UU Tipikor

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyindir Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemananan Mahfud MD, yang mengungkapkan transaksi janggal Rp394 triliun di Kementerian Keuangan.

Nawawi menilai, Mahfud seharusnya aktif menyuarakan dukungan pengesahaan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.

"Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang," kata Nawawi dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Tantang 3 Anggota DPR Hadir Rapat Bahas Rp349 T

1. Mahfud disarankan dorong perbaikan UU Tipikor

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, Nawawi menilai, Mahfud juga dapat mendorong penyempurnaan UU tindak pidana korupsi. Contohnya adalah dengan memasukkan ketentuan memperkaya diri sendiri secara tidak sah sebagai delik korupsi.

"Juga ketentuan ketentuan lain seperti trading in influence," ujar Nawawi.

Baca Juga: Mahfud ke Komisi III: Kemarin yang Komentar Keras Harus Hadir di Rapat

2. Pimpinan KPK sebut Mahfud MD seperti Juru Bicara

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi menilai suara Mahfud MD lebih baik dipakai untuk hal-hal tersebut alih-alih membicarakan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Apalagi informasi itu tidak utuh.

"Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah setengah yang diperolehnya," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya