TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKS Desak DPRD DKI Terpilih Segera Gelar Pemilihan Wagub

DPRD baru diminta segera bentuk pansus dan kerja efektif

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI tersendat. Sebab, anggota dewan yang baru belum membentuk panitia khusus (Pansus) wagub.

Pansus wagub wajib dibentuk karena sejumlah anggota pansus lama tak lagi terpilih menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024.

Baca Juga: PSI: Pemilihan Wagub DKI Pendamping Anies Baswedan Harus Transparan

1. Masih menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD)

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pembentukan Pansus sendiri masih harus menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang hingga kini masih dibahas masing-masing fraksi.

Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD DKI yang kami terima, rapat paripurna untuk pembentukan AKD sendiri baru dilaksanakan pada pertengahan bulan ini. Setelah AKD dan Fraksi terbentuk setiap fraksi akan mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota pansus.

2. PKS ingin pemilihan wagub dilaksanakan segera

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi berharap setelah pansus baru terbentuk maka anggota dewan bisa langsung melaksanakan pemilihan wagub baru.

"Harapan saya pansus yang baru itu nanti bekerja secara efektif," kata Suhaimi, Senin (2/9).

Baca Juga: Anies Minta DPRD yang Baru Dilantik Prioritaskan Pemilihan Wagub DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya