Presenter TV Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Ricky Pagawak jadi tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Presenter TV Brigita Manohara sebagai saksi dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Ia disebut telah memenuhi panggilan KPK.
"Hari ini (5/6/2023) dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Baca Juga: Aset Bupati Ricky Ham Pagawak yang Sudah Disita KPK Mencapai Rp30 M
Baca Juga: KPK Panggil Presenter TV Brigita Manohara Lagi di Kasus Ricky Pagawak
1. Brigita harusnya diperiksa 24 Mei 2023
Brigita seharusnya diperiksa pada Rabu, 24 Mei 2023. Namun, ia minta penundaan pemeriksaan karena sudah terlanjur berada di luar kota ketika surat panggilan dikirimkan.
"Aku diberitahu Senin ketika sudah di luar kota sehingga aku minta ditunda apabila memang masih diminta untuk diperiksa," ujar Brigita ketika dikonfirmasi saat itu.
Baca Juga: Pemdakab Bogor dan KPK Bakal Gelar Roadshow Bus KPK