TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Profil Triyono Martanto, Calon Hakim Agung dengan Harta Rp51,2 Miliar

Kekayaannya naik Rp31,3 M setahun

Calon Hakim Agung Triyono Martanto (Dok.IDN Times/Mahkamah Konsitusi)

Jakarta, IDN Times - Triyono Martanto merupakan seorang calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung yang tengah disorot publik. Sebab, kekayaannya per 2021 mencapai Rp51,2 miliar.

Jumlah itu naik Rp31,3 miliar dari tahun sebelumnya. Diketahui, pada 2020 Triyono tercatat punya kekayaan senilai Rp19,8 miliar.

Baca Juga: Respons KY soal Harta Rp51,2 M Calon Hakim Agung Triyono Martanto

1. Triyono adalah Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial

Calon Hakim Agung Triyono Martanto (Dok.IDN Times/Komisi Yudisial)

Dikutip dari situs Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan, Triyono Martanto merupakan pria kelahiran Tegal pada 5 Maret 1969. Saat ini ia merupakan Hakim Pengadilan Pajak.

Sebelumnya, Triyono pernah menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak.

Ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015. Lalu, ia menjadi Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo nomor 30/P Tahun 2022 tanggal 17 Maret 2022 

2. Triyono pernah terseret dugaan plagiasi saat seleksi calon Hakim Agung di DPR

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Triyono pernah menjadi calon tunggal Hakim Agung pada 2020. Namun, DPR menghentikan tes padanya karena diduga plagiat.

Pada Januari 2023, ia menjadi salah satu calon Hakim Agung yang lolos seleksi tahap tiga di Komisi Yudisial. Kemudian, KY mengusulkan nama-nama itu untuk disetujui DPR.

Baca Juga: Orang Tua Calon Hakim Agung Triyono Warisi Rp100 M untuk 3 Anaknya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya