TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSI Minta Anies Tarik Biaya Komitmen Formula E Rp560 M untuk Warga DKI

Uang itu bisa membantu 3,7 juta warga terdampak COVID-19

(Facebook.com/AniesBaswedan)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo mengatakan bahwa biaya komitmen sebesar Rp560 miliar yang telah dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada Formula E Operations Limited (FEO) bisa digunakan untuk bantuan sembako bagi 3,7 juta warga Jakarta.

Jumlah warga tersebut didapatkan dengan mengasumsikan tiap orang mendapat paket bantuan Rp150 ribu.

"Jika Pemprov DKI berhasil mengembalikan commitment fee Rp560 miliar, maka bisa dipakai untuk membantu 3,7 juta warga,” kata Anthony melalui keterangan tertulis, Minggu (3/5).

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Petamburan Didominasi Penghuni Asrama Bethel

1. PSI sebut Pemprov DKI Jakarta telah bayar biaya komitmen penyelenggaraan Formula E untuk 2021

(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Berdasarkan data dalam situs dashboard-bpkd.jakarta.go.id, Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp360 miliar pada Desember 2019 untuk gelaran 2020 dan Februari 2020, untuk tahun 2021. PSI pun mengecam dan menantang Anies untuk membatalkan pembayaran tersebut.

"Pak Gubernur harus berani menarik kembali uang commitment fee Formula E. Acara tahun 2020 belum tentu bisa dilaksanakan karena pandemi COVID-19, sehingga setidaknya bisa tarik dulu uang pembayaran Rp360 miliar,” kata Anthony.

2. Pemprov DKI Jakarta punya alasan kuat tarik biaya komitmen

Instagram/@aniesbaswedan

Menurut Anthony, Pemprov DKI punya alasan kuat untuk menarik biaya komitmen yang sudah dibayar tersebut. Sebab, Pandemik COVID-19 ini sudah ditetapkan menjadi bencana nasional melalui Keputusan Presiden RI No 12 Tahun 2020. Dengan begitu wabah COVID-19 bisa menjadi alasan untuk membatalkan suatu kontrak dan menarik kembali commitment fee.

“Jika ada kejadian force majeure seperti pandemi COVID-19 yang membuat kontrak tidak dapat dilaksanakan, maka pembatalan kontrak dapat dilakukan dengan pengembalian uang. Saya belum melihat Pemprov DKI berusaha mengembalikan uang Formula E dengan menggunakan klausul force majeure ini,” Jelasnya.

Baca Juga: Alasan Anies Tunda Pembagian Bansos Tahap Kedua: Ada Bantuan Kemensos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya