PSI Minta Karyawan yang Melapor Pelanggaran PSBB di Kantor Dilindungi
Banyak pegawai yang takut identitas terungkap karena melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hingga akhir Juli 2020, setidaknya ada 459 karyawan dari 90 klaster perkantoran yang terpapar virus corona. Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Andrian meyakini angka tersebut jauh lebih besar dari yang sebenarnya karena banyak kantor yang menutupi kasus COVID-19 dari pemerintah.
Ia meyakini bahwa kondisi ini membuat karyawan perkantoran dalam posisi terjepit, di satu sisi mereka bergantung pada perusahaan untuk tetap bekerja dan mendapatkan penghasilan, namun di sisi lain mereka harus mengambil risiko terpapar COVID-19 dan mempertaruhkan kesehatan mereka.
Untuk itu, fraksi PSI mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memberi jaminan keamanan dan perlindungan bagi karyawan yang melapor adanya pelanggaran PSBB di kantor mereka.
“Jumlah perusahaan di Jakarta ada ribuan, tidak mungkin bisa disidak satu per satu. Kita harus mendorong karyawan aktif melaporkan dengan jaminan tidak boleh ada intimidasi ataupun PHK bagi mereka yang melapor,” ujar Justin, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: 31 Kantor di DKI Tutup Gegara COVID-19, Golkar: Ini Kegagalan Anies
1. Fraksi PSI kerap dapat laporan karyawan soal kondisi kantornya tapi takut identitas terungkap
Justin mengatakan, Fraksi PSI kerap mendapatkan pengaduan dari karyawan yang ingin melaporkan kondisi kantornya, tapi tidak mau identitasnya diketahui agar tidak mendapat masalah di kantor. Padahal, masih banyak pengelola kantor yang menutupi kasus positif untuk menghindari stigma negatif dan melindungi citra perusahaan, meski harus mengancam kesehatan para karyawan dan juga keluarga mereka.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini berpendapat bahwa seharusnya setiap karyawan harus memiliki hak untuk melaporkan kondisi kantornya tanpa melalui birokrasi atau pihak kantor.
“Harus ada mekanisme bagi karyawan untuk melindungi dirinya sendiri. Mekanisme ini juga agar perusahaan terlindungi. Jika karyawan tidak disediakan jalur untuk melapor, yang terjadi malah informasi simpang siur yang merugikan perusahaan,” kata Justin.
Baca Juga: 5 Klaster Ini Penyumbang Terbanyak Kasus Virus Corona, Apa Saja?