TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor Unila Tersangka, KPK: Saatnya Dunia Pendidikan Perbaiki Sistem

Rektor Unila minta uang sampai Rp350 juta pada calon Maba

-  Universitas Lampung (Unila) mewisuda 447 lulusan doktor, magister, profesi, sarjana, dan diploma periode VI tahun akademik 2019–2020 secara daring via Zoom, Rabu (29/7/2020). (Dok IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani, sudah menjadi tersangka usai terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. KPK berharap kasus ini menjadi pemicu bagi dunia pendidikan untuk memperbaiki sistem. 

"KPK berharap penanganan perkara ini menjadi trigger bagi dunia pendidikan untuk terus melakukan perbaikan sistem pada tata kelola. Sebagaimana yang terus didorong KPK melalui upaya pencegahan dan pendidikan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi

1. KPK usut dugaan eks kepala daerah hingga politikus titip calon mahasiwa baru

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK memastikan pengusutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tidak berhenti di Karomani dan sejumlah pihak yang telah menjadi tersangka. Ali mengatakan, KPK akan terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk eks kepala daerah. 

"KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru di UNILA tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Keluarga Unila Sampaikan Langkah Rekonstruksi Dongkrak Reputasi Unila

2. Kuasa Hukum Rektor Unila sebut ada politikus hingga eks kepala daerah yang titipkan calon mahasiswa baru

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah politikus, pengusaha, hingga eks kepala daerah disebut ikut menitipkan calon mahasiswa baru kepada Rektor Unila, Karomani. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko. 

"Pihak-pihak mengantensi atau menitipkan calon mahasiswa baru supaya lulus ada politisi, pengusaha, mantan kepala daerah dan lain-lain. Apakah pasti memberikan uang? Jawabannya ada di materi penyidikan, karena semua yang menitipkan itu ada pihak memberikan uang dan tidak setelah dinyatakan lulus," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (10/9/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya