Ribut Pin Emas DPRD DKI, Gerindra-PSI Saling Tantang Pakai Bahan Kayu
Pin emas dianggarkan Rp1,3 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta berencana menggelontorkan dana sebesar Rp1,3 miliar, untuk pengadaan pin berbahan emas 22 karat bagi anggota dewan 2019-2024. Masing-masing anggota DPRD DKI akan mendapatkan dua pin seberat tujuh dan lima gram dari emas 22 karat.
Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan partai politik yang akan duduk di Kebon Sirih 2019-2024.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI 2019-2024 Dilantik 26 Agustus
1. PSI menganggap pin DPRD DKI dari emas adalah pemborosan
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) misalnya, partai yang baru menjalani debut sebagai legislator di DKI Jakarta ini, menolak menggunakan pin tersebut karena dianggap pemborosan.
"Kami PSI menolak penghamburan uang yang tidak perlu," ujar politikus PSI Rian Ernest ketika dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Rian mempertanyakan mengapa pin tersebut harus berbahan emas senilai Rp5 juta. Harusnya, menurut dia, pin tersebut bisa diganti dengan replika.
"Replika banyak kok, di online shop banyak sekali," ujar dia.
Baca Juga: DPRD Jakarta Anggarkan PIN Emas 22 Karat Senilai Rp1,3 Miliar