DPRD Jakarta Anggarkan PIN Emas 22 Karat Senilai Rp1,3 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta berencana menggelontorkan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin berbahan emas 22 karat untuk anggota dewan periode 2019-2024.
"Masing-masing mendapatkan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8).
1. Ada 212 pin yang disediakan bagi anggota dewan
Setiap pin itu nantinya akan dipasangkan ke pakaian 106 anggota DPRD, sehingga secara total ada 212 pin emas yang disediakan bagi anggota dewan.
"Kan telah ditetapkan dalam Permendagri. Setiap anggota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Udara Jakarta Terburuk ke-3 Dunia, Ini Kritikan Fraksi Golkar DPRD DKI
2. PSI menilai pengadaan pin sebagai pemborosan
Editor’s picks
Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengatakan pihaknya telah sepakat menolak menggunakan pin itu sebab menrutnya itu adalah bentuk pemborosan.
"Kami PSI menolak penghamburan uang yang tidak perlu," ujar Rian ketika dikonfirmasi.
Rian mempertanyakan mengapa pin tersebut harus berbahan emas senilai Rp5 juta. Menurutnya pin itu bisa diganti dengan yang replika.
3. Gerindra minta PSI gunakan kayu
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan pihaknya akan tetap menggunakan pin berbahan emas itu. Ia pun tak masalah bila PSI enggan memakainya.
"Kalau PSI gak pakai emas boleh, mau pakai kayu? Boleh," ujarnya ketika ditemui.
Baca Juga: Siap-siap, Perpanjang STNK di Jakarta Harus Uji Emisi Dulu!