TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekretaris MA Hasbi Hasan Bikin Hakim Agung Prim Haryadi Dipanggil KPK

Hasbi Hasan belum ditahan KPK

Hakim Agung MA, Prim Haryadi (Wikimedia/Directorate General of the General Court of Justice of the Supreme Court of the Republic of Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Hakim Agung Prim Haryadi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan yang jadi tersangka kasus ini.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka HH dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: KPK Sebut Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan Hanya Soal Waktu

Baca Juga: Atur Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Diberi Rp11,2 M

1. KPK juga panggil Ketua Kamar Pidana MA Suhadi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Hakim Agung Prim Haryadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suhadi. Keduanya dijadwalkan diperiksa di tempat yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Windy Idol Diduga Kelola Rumah Sekretaris MA Hasbi Hasan

2. Hasbi Hasan belum ditahan KPK

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK diketahui telah menetapkan dua tersangka baru dalam suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Selain Hasbi Hasan, KPK menetapkan eks Komisaris BUMN Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Dadan sudah ditahan KPK. Sementara, Hasbi Hasan hingga artikel ini dimuat masih bisa menghirup udara bebas karena belum ditahan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya