TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Vonis Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Bakal Disiarkan di YouTube

Rizieq Shihab didakwa pasal berlapis

Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, dan Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (27/5/2021).

"Kamis, 27 Mei 2021 dengan agenda putusan dari Majelis Hakim. Waktu persidangan mulai pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya.

Baca Juga: Kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara

1. Sidang disiarkan lewat YouTube

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Karena masih dalam masa pandemik COVID-19, jalannya persidangan rencananya bakal disiarkan langsung secara virtual. Publik bisa menyaksikan sidang melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Sidang disiarkan melalui live streaming," ujar Alex.

2. Kuasa hukum berharap hakim bertindak adil

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dan Sugito. (IDN Times/Aryodamar)

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku siap menjalani sidang putusan. Ia pun berharap Majelis Hakim dapat bertindak adil.

"Allah beri majelis hakim hidayah dan petunjuk untuk memutus dengan adil dan tidak diskriminatif," ujarnya kepada IDN Times.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Ahok Penista Agama dalam Pledoi Kasus Megamendung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya