Sidang Vonis Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Bakal Disiarkan di YouTube
Rizieq Shihab didakwa pasal berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, dan Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (27/5/2021).
"Kamis, 27 Mei 2021 dengan agenda putusan dari Majelis Hakim. Waktu persidangan mulai pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya.
Baca Juga: Kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara
1. Sidang disiarkan lewat YouTube
Karena masih dalam masa pandemik COVID-19, jalannya persidangan rencananya bakal disiarkan langsung secara virtual. Publik bisa menyaksikan sidang melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sidang disiarkan melalui live streaming," ujar Alex.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Ahok Penista Agama dalam Pledoi Kasus Megamendung