TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Singgung Kondisi Jalan di Lampung, KPK: Bikin Bapak Presiden Kecewa

Jalan di lampung sempat viral

Pekerja perbaikan jalan di Desa Rama Nirwana, Seputih Raman. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung, yang beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan publik. Hal itu diungkapkan komisioner KPK di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mulanya mengatakan, sejumlah kasus korupsi di daerah masih saja terjadi. Padahal, digitalisasi telah dilakukan.

"Kami sampaikan contoh sederhana, fenomena terungkapnya beberapa kasus di pelbagai daerah tentang permintaan uang ketok oleh oknum DPRD dalam rangka pengesahan APBD," ujar Nawawi, Selasa (12/12/2023).

"Demikian juga pelayanan publik berupa penerbitan izin dan rekomendasi di tingkat pusat dan daerah. Pengadaan barang dan jasa yang masih menyisakan praktek-praktek koruptif berupa mark-up harga, pengaturan tender elektronik," sambungnya.

Baca Juga: Dewas KPK Didesak Gandeng Polda Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

1. Kondisi jalan di Lampung disebut bikin Jokowi kecewa

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia( 2023 pada 12 Desember 2023. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Nawawi kemudian bicara soal proyek pembangunan infrastruktur di daerah yang rentan terjadi korupsi. Ia pun menyinggung pembangunan jalan di Lampung.

"Selain fenomena uang ketok di daerah, saat ini prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang membuat Bapak Presiden kecewa di provinsi Lampung," ujarnya.

2. Penggunaan teknologi dalam pemberantasan korupsi adalah hal penting

Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, Nawawi menyebut, penggunaan teknologi saat ini sudah sangat penting. Sebab, teknlogi juga bisa membantu pemberantasan korupsi.

"Kami juga menganggap bahwa sinergitas dan penggunaan teknologi informasi dalam upaya pemberantasan korupsi merupakan suatu keharusan," ujar Nawawi.

Baca Juga: Novel soal Agus Rahardjo: Revisi UU KPK untuk Melemahkan KPK Terjawab

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya