Standar KPK Dinilai Sudah Menurun usai Tak Tahan Sekretaris MA
Hasbi Hasan adalah tersangka suap penanganan perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik karena tidak menahan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan eks Koimisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto usai diperiksa sebagai tersangka. Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Ya agak aneh dan menyayangkan KPK kok sekarang standarnya semakin menurun," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Rabu (24/5/2023).
"Kalau dulu pengumuman tersangka atau pemanggilan tersangka kemudian ditahan, seperti Aziz Syamsuddin dan lain-lain itu kan ditahan. Gak ada yang gak ditahan," imbuhnya.
Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK sebagai Tersangka Pekan Depan
Baca Juga: Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan
1. KPK dinilai kalah dengan Kejaksaan Agung
Boyamin berharap KPK berbenah. Ia menilai kualitas KPK, bahkan kalah dengan Kejaksaan Agung.
"Perkara yang diurusi kecil-kecilan saja kalah dengan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Ditahan KPK