Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan

Eks Komisaris Wika Beton juga tidak ditahan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Mahmakamah Agung (MA) Hasbi Hasan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Usai diperiksa penyidik, ia tidak langsung ditahan.

Pantauan IDN Times di lokasi, Hasbi Hasan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Hasbi didampingi sejumlah pengawal yang menjaga hingga masuk ke dalam mobil.

Salah seorang pengawal Hasbi bahkan sempat menggertak. Setelah itu, dorong-dorongan antara wartawan dan kubu Hasbi Hasan tak terelakan.

"Kalian dorong saya juga bisa dorong!" tegasnya di depan Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5/2023).

Nasib yang sama juga dialami eks Sekretaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Tersangka suap penanganan perkara itu tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

Keduanya irit bicara setelah diperiksa. KPK juga belum mengonfirmasi soal tidak ditahannya tersangka suap ini.

Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK sebagai Tersangka Pekan Depan

Baca Juga: Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya