Tak Kooperatif, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Jokowi sempat beri grasi buat Annas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Gubernur Riau Annas Maamun. Mantan terpidana kasus korupsi itu dijemput paksa karena dianggap tak kooperatif.
"Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Dapat Grasi dari Jokowi, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bebas Murni
Baca Juga: Ini Potongan Isi Surat Grasi Annas Maamun yang Dikirimkan ke Jokowi
1. Annas Maamun masih diperiksa KPK
KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Annas dijemput paksa. Kini, ia telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
"Perkembangan akan diinfokan," ujarnya.
Baca Juga: Grasi Maamun, Demokrat Mempertanyakan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi