TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Terima Vonis 9 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Ajukan Kasasi

KPK sebut Edhy Prabowo lakukan kejahatan luar biasa

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, tak terima dengan putusan banding yang memperberat hukuman pidananya menjadi sembilan tahun penjara. Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, bahwa terdakwa Edhy Prabowo mengajukan upaya hukum kasasi ke MA," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Hukuman Edhy Prabowo Diperberat Jadi 9 Tahun Bui, Ini Reaksi KPK

1. KPK siapkan kontra memori untuk membantah argumentasi Edhy Prabowo

Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Menyikapi kasasi yang diajukan Edhy, tim jaksa KPK bakal menyiapkan kontra memori sebagai bantahan atas dalil dan argumentasi Edhy. KPK yakin MA bakal bersikap independen dan profesional dalam memutus perkara.

"Kami meyakini independensi dan profesionalitas Majelis Hakim di tingkat MA, yang akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan mempertimbangkan seluruh aspek sesuai kaidah-kaidah hukum," kata Ali.

2. Edhy Prabowo dinilai telah melakukan kejahatan luar biasa

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) (Indrianto Eko Suwarso)

Ali mengatakan, salah satu aspek yang harus dipertimbangkan MA adalah korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memberi dampak buruk. Korupsi juga dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas dan menghambat pemulihan ekonomi nasional.

"Sehingga butuh komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam upaya bersama pemberantasan korupsi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: ICW: Edhy Prabowo Harusnya Dipenjara 20 Tahun, Bukan Cuma 9

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya