Tempat Karaoke dan Bar Masterpiece Ahmad Dhani Diduga Melanggar PSBB
Manajemen akan dipanggil hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tempat Karaoke dan Bar milik musisi Ahmad Dhani, Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (7/8/2020) diduga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi membenarkan hal tersebut. Menurut Bambang, Masterpiece beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Kami datang Jumat (7/8/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, di pintu depan sepi namun dijaga security. Ketika kami berhasil masuk, kami temukan ada satu lantai yang beroperasi dengan sekitar lima orang di dalam satu ruangan. Langsung kami buat BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Bambang seperti dilansir ANTARA, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Sekda Bandung: Room Karaoke Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran Corona
1. Ngakunya cuma beroperasi satu lantai, tapi..
Pihak manajemen, kata Bambang, mengaku dari dua lantai yang mereka miliki, mereka hanya mengoperasikan satu lantai dalam satu pekan terakhir, dan itu pun hanya pada pelanggan yang mengenal "orang dalam".
"Ngakunya baru buka seminggu, pelanggannya order ke orang dalam. Tapi ketika kami mintai keterangan ke petugas keamanan di gedung sebelah, mereka mengatakan tempat tersebut sudah buka sebulan," jelasnya.
Baca Juga: PSI Minta Karyawan yang Melapor Pelanggaran PSBB di Kantor Dilindungi